Dalam setiap pengajuan kredit ke sebuah bank atau lembaga keuangan non-perbankan baik itu untuk mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun kartu kredit ada salah satu syarat yang wajib dan tentunya harus di penuhi agar pengajuan tersebut di setujui oleh pihak Bank. Adapun syarat wajib tersebut bernama “BI Checking”. BI Checking atau Informasi Debitur Individual (IDI) adalah historis yang akan menyimpan semua info tentang debitur, penguru, fasilitas penyediaan dana, agunan, pemilik, penjamin dan tentu saja kolektibilitasnya dalam Sistem Informasi Debitur (SID) lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Namun Sejak 31 Desember BI Checking telah beralih pengawasan dari BI ke OJK dan mulai dari Januari 2018 lalu, BI Cheking telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan dari SID menjadi Informasi Debitur (iDeb). SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyediakan Informasi Debitur (iDeb) bagi Debitur perorangan maupun Debitur usaha yang sama dengan BI checking.
SLIK memperluas cakupan iDeb, yaitu melingkupi lembaga keuangan bank, lembaga pembiayaan (finance) dan ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID). Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), dan pihak lainnya. Dengan terintegrasinya SLIK, Anda diharapkan untuk menjadi lebih mudah dalam proses pengajuan pinjaman. Di samping itu, SLIK juga diharapkan mampu meminimalisir angka kredit bermasalah atau NPL. Perlu diketahui, non performing loan (NPL) adalah indikator penting yang digunakan untuk mengukur seberapa sehat suatu bank. Adanya NPL mengakibatkan modal bank menjadi berkurang sehingga berimbas pada pemberian kredit yang akan datang.
SLIK mulai 18 Maret 2020 telah menutup layanan tatap muka dan untuk sementara diganti dengan pelayanan secara online melalui laman yang telah disediakan OJK.
Apa yang menyebabkan status BI checking (iDeb) Anda buruk?
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena bisa berpengaruh pada status iDeb Anda. Berikut adalah faktor-faktor yang bisa mempengaruhi status iDeb Anda.
- Status kelancaran pembayaran angsuran kredit
Jika Anda menunggak membayar pada lembaga keuangan tempat Anda meminjam dana, tentunya status iDeb Anda akan buruk. Untuk mempermudah penilaian pada iDeb, maka dikenal istilah kolektibilitas untuk mempermudah penggolongan status kredit. Kolektibilitas adalah pengkategorian yang digunakan untuk mengetahui kelancaran debitur dalam melunasi utangnya. Kolektibilitas dibagi menjadi beberapa golongan yaitu:
- Kredit Lancar. Lama tunggakan : 0 hari
- Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK). Lama tunggakan : 1 – 90 hari
- Kredit Tidak Lancar. Lama tunggakan : 91 – 120 hari
- Kredit Diragukan. Lama tunggakan : 120 – 180 hari
- Kredit Macet. Lama tunggakan : > 180 hari
Jika calon debitur memiliki kolektibilitas yang tergolong dalam kredit lancar, maka lembaga keuangan akan langsung menyetujui permohonan kredit. Sedangkan untuk kolektibilitas dalam golongan kredit dalam perhatian khusus, maka lembaga keuangan akan mempertimbangkan untuk menyetujui atau menolak. Kemudian untuk kolektibiltas golongan kredit tidak lancar, kredit diragukan, dan kredit macet maka lembaga keuangan akan langsung menolak permohonan pinjaman / kredit. Sebab bank sama sekali tak mau ambil risiko kalau nantinya kredit yang diberikan bermasalah atau NPL.
2. Rasio utilisasi kredit
Rasio utilisasi kredit merupakan rasio perbandingan antara saldo utang kredit dan limit utang kredit Anda. Misalnya Anda memiliki limit kredit 8 juta lalu di bulan ini Anda berbelanja sebanyak 4 juta, artinya rasio utilisasi kredit Anda adalah 50%. Makin rendah utilisasi kredit Anda, makin baik nilai kredit Anda di BI. Namun, bukan berarti Anda tidak memperhatikan waktu pembayaran. Jika Anda terlambat membayar atau terlalu cepat, maka nilai kredit Anda juga bisa menjadi buruk. Contohnya, Anda berbelanja sebanyak 5 juta di tanggal 10, kemudian Anda membayar seluruhnya di tanggal 11 maka rasio utilisasi kredit Anda adalah 0%. Ini juga bukan rasio yang bagus untuk nilai kredit Anda. Oleh karenanya, atur juga waktu pelunasan dengan tepat. Jangan terlalu dini membayar tagihan Anda.
Bagaimana cara membersihkan nama di BI checking (iDeb)?
Cara untuk memulihkan status iDeb tentunya dengan cara melunasi tunggakan utang. Setelah tunggakan dilunasi, maka bank akan melaporkan ke OJK. Setelah melunasi semua utang, penting untuk memantau status iDeb Anda. Jika belum ada perubahan pada status iDeb Anda setelah melunasi utang, Anda dianjurkan untuk memeriksa kembali dengan bank dimana Anda telah melunasi utang Anda dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
Bagaimana cara menghindari status BI checking (iDeb) yang buruk?
- Bayar cicilan sebelum jatuh tempo hingga lunas. Usahakan untuk melunasi tunggakan tepat waktu agar rasio utilisasi kredit Anda rendah. Rasio utilisasi kredit yang rendah akan berimbas pada membaiknya nilai kredit Anda pada iDeb.
- Tahu batas dalam gunakan kartu kredit. Lebih bagus lagi gunakan sebagai modal atau investasi. Baiknya, pakailah kurang dari 30% dari limit kartu kredit Anda.
- Sebisa mungkin hindari minimum payment kartu kredit
- Simpan bukti transaksi untuk digunakan dalam mengawasi laporan kredit
- Ambil kredit sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Dan selalu perhatikan saat Anda hendak mengajukan kredit ke bank, jangan lupa untuk cek dan bersihkan status iDeb Anda terlebih dahulu.
Ingat, Jangan Lupa Bayar Cicilan Bulan Ini
Dari penjelasan yang sudah dikemukakan di atas, singkatnya, BI Checking atau SLIK jelek karena menunggak cicilan kredit. Mau BI Checking atau SLIK terjaga baik? Selalu bayar cicilan sebelum jatuh tempo sampai benar-benar lunas. Atur jadwal Anda dalam membayar cicilan kredit setiap bulannya. Mudahnya, gunakan smartphone untuk membuat reminder membayar cicilan agar tidak lupa. Jadi, sudahkah Anda membayar cicilan kredit bulan ini?